Pengacara yang mengaku mewakili tiga klub ISL; Persebaya, Persija, dan Semen Padang, melaporkan anggota Tim 9 bentukan Menpora, Joko Susilo, ke Bareskrim Polri. Dia dituding memfitnah sepakbola Indonesia sebagai sarang kejahatan.

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar